SAATNYA HIDUPKAN KALENDER ISLAM
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri" (QS. At-Taubah: 36)
Menurut ulama ahli tafsir, yang dimaksud dengan empat bulan haram adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Dalam
ayat lain ketika Allah mewajibkan kaum muslimin berpuasa, Allah
menyebut bulan Ramadhan sebagai bulan puasa, serta ramadhan adalah
bulan diturunkannya al-Qur’an (al-Baqarah 183-185).
Allah dan
rasul-Nya tidak pernah menyebut bulan Januari atau Desember dalam
penggunaan nama-nama bulan dalam putaran setahunnya, apalagi
menggunakan bulan-bulan tersebut sebagai bulan-bulan pelaksanaan
ibadah. Sebaliknya, Allah dan rasul-Nya menggunakan bulan qomariyah,
yakni Muharram hingga Dzulhijjah sebagai nama-nama bulan dalam putara
setahun. Bahkan beberapa ibadah dikaitkan dengan bulan-bulan tersebut,
dan bukan denga bulan Januari atau Desember.
Oleh karena itu,
meskipun tidak ada larangan menggunakan putaran tahun Miladiyah, namun
alangkah lebih baiknya kita sebagai muslim menghidupkan tahun
hijriyyah, mengapa ?
Pertama, Karena kalender hijriyyah adalah
kalender yang ditetapkan oleh sahabat Umar bin Khattab ra, dan
disetujui oleh para sahabat lainnya. Kalender hijriyyah telah
ditetapkan oleh sebaik-baik generasi umat Islam, karena tidak ada
generasi umat islam terbaik setelah Rasulullah saw, melainkan generasi
para sahabat radhiyallah ‘anhum. Mengikuti apa yang telah ditetapkan
dan dilaksanakan para sahabat adalah sunnah dan diperintahkan oleh
Rasulullah saw. Beliau bersabda, “Hendaklah kalian berpegang teguh
kepada sunnahku dan sunnah khulafaurasyidin, gigitlah erat-erat dengan
gerahammu” (al-Hadits). Dengan demikian, menghidupkan kalender
hijriyyah adalah perintah rasulullah saw karena beliau memerintahkan
kita untuk berpegang teguh kepada sunnah para khulafaur Rasyidin.
Kedua,
tidak ada satu ibadah pun dalam Islam yang dikaitkan dengan bulan
Januari atau Desember. Sebaliknya Allah dan rasul-Nya mengaitkan
pelaksanaan sebagian ibadah dengan bulan-bulan Hijriyyah. Sebut saja
misalnya ibadah puasa di bulan Ramadhan, ibadah haji di bulan
Dzulhijjah, ibadah puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, ibadah
sunnah puasa tasu’a dan “asyura di bulan Muharram, ibadah puasa sunnah
ayyamul bidh di setiap tanggal 13, 14, 15 bulan-bulan hijriyyah, puasa
sunnah di bulan Sya’ban, penetapan idul fitri di bulan Syawal dan lain
sebagainya. Pernahkah kita mendengar Allah mewajibkan ibadah haji di
bulan Desember, puasa di bulan Januari, atau puasa sunnah di bulan
Maret? Tidakkah kita bangga menghidupkan kalender hijriyyah karena
kalender itu telah ditetapkan Allah dan rasul-nya dalam pelaksanaan
ibadah
Ketiga, dalam urutan hari kita sering menggunakan kata
“Minggu” pengganti “Ahad”, padahal kata “minggu” diambil dari nama
seorang pendeta kristen bernama “Deminggos”. Selain itu, suatu
kerancuan jika hitungan bilangan dimulai dari angka dua (isnain/senin).
Hitungan biasanya dimulai dengan angka satu (ahad). Karena itu
sebaiknya kita hidupkan kata “ahad’ sebagai kata pengganti kata
“minggu”. Sehingga dalam urutan hitunganpun menjadi sesuai, yakni ahad
(satu), senin/isnain (dua), selasa (tsalasa) (tiga), rabu/arba’a
(empat), kamis/khamis (lima)
Keempat, kalender hijriyyah yang
perhitungannya dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi saw dan umat
Islam, adalah ketetapan melalui musyawarah panjang di antara sahabat.
Sebab dalam penentuan awal kalender tersebut ada sahabat yang
mengusulkan dimulai dari peristiwa bersejarah lainnya. Akan tetapi
keputusan terakhir dan yang disepakati adalah terhitung dari peristiwa
hijrah Nabi saw. Sedangkan tahun Miladiyah atau Masehi dimulai dari
kelahiran Nabi Isa as (Yesus Kristus). Penentuan awal perhitungan
kalender Islam yang dimuali dari peristiwa hijrah tersebut menunjukkan
bahwa para sahabat tidak gegabah dalam menentukan awal perhitungan
tahun hijriyah. Hal itu tidak lain agar umat islam menyelami peristiwa
hijrah tersebut serta mengambil ibrah dan pelajaran darinya. Di sana
terdapat perjuangan, kesabaran, lurusnya niat, serta optmistis dalam
menghadapi persoalan. Jika umat Islam melupakan kalender hijrah, maka
dikhawatirkan akan melupakan peristiwa hijrah yang penuh nilai-nilai
luhur tersebut.
Itulah beberapa konsideran mengapa kita harus
menghidupkan kalender hijriyyah. Oleh sebab itu, mulailah dari kita
untuk mengingat di setiap harinya, tanggal berapa hijriyyah-kah kita di
hari ini? Lalu kita ajarkan dan ingatkan isteri dan anak kita, kemudian
keluarga kita.
Dalam surat menyurat, usahakan menulis tanggal
hijriyyah di atas tanggal miladiyah atau disampingnya, jika kita memang
belum sanggup hanya menulis tanggal hijriyyah saja dalam surat menyurat
tersebut.
Dalam mencetak kalender yayasan atau sekolah atau
perusahaan, usahakan mengganti kata “minggu” dengan “ahad”, menyamakan
besar tanggal hijriyyah dengan tanggal miladiyah, mewarnai hari-hari
puasa sunnah, selain hari besar islam, dengan warna-warna tertentu
sambil ditulis penjelasan dibawahnya tentang tanggal-tanggal tersebut.
Misalnya shaum ayyamul bidh, shaum tasu’a dan ayura, dan lain
sebagainya. Semoga kita termasuk umat yang menjaga sunnah Rasul saw dan
para sahabat. Amin.


Visitors :101484 Org
Hits : 205194 hits
Month : 9165 Users